Perumahan murah di Bojong Gede
Selasa, 05 November 2013
Label:
perumahan dibojong gede,
rumah dekat stasiun,
rumah dibojong gede,
rumah kredit,
rumah murah,
rumah subsidi
Diposting oleh
jaelani - Marketing Rumah
di
19.04
0
komentar
KREDIT RUMAH I TIPS PENGAJUAN KPR GOAL I TIPS MENGAJUKAN KPR
Sabtu, 07 Juli 2012
Berikut ini adalah tips untuk memperbesar kemungkinan aplikasi KPR disetujui bank. Tips ini dikutip dari blog dan tweet Aryo Diponegoro.
Tips sederhana dalam membeli rumah adalah sesuaikan dengan
3K–Keinginan, Kebutuhan dan Kemampuan. Meski ketiganya kadang sering
berlawanan arah. Dan cara membeli rumah yang paling umum adalah dengan
KPR. Namun masih banyak orang yang begitu awam tentang dunia KPR. Kali
ini saya mencoba menyusunnya dengan bahasa yang lebih mudah dipahami
dengan harapan makin banyak orang yang mampu memiliki rumah.
- Syarat pertama adalah Cash Flow (CF) alias penghasilan.
- Penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis, bukan dari ngepet.
- Sayangnya, satu syarat ini belum bisa bikin GOL KPR. Ada lagi tambahannya.
- Ente musti punya rekening tabungan. Buat apa? Buat ngebuktiin kl ente emang punya CF.
- Kl belum punya? Ya bikin! Anggap aja Bank itu SEKRETARIS ente. Sekretaris yang digaji kurang lebih 15ribu tiap bulan.
- Buat ngebuktiinnye, rekening tabungan musti rutin ada CF 3-7 bulan.
- Bukti Sumber Cash Flow itu syarat berikutnya. Bentuknya slip gaji kl ente gajian.
- Atawa laporan keuangan kl ente entrepreneur. *keserimpet dah*
- Khususnya laporan keuangan, ente musti siapin 2 tahun tuh.
- Khususnya slip gaji, perlu dukungan surat keterangan kerja dari kantor.
- NPWP! Apa tuh? Nomor Pokok Wajib Pajak. Kl belum punya, gampang kok. Datang ke KPP setempat. Gratis!
- Pastikan ente bukan anggota BLBI. Apa tuh BLBI? Black List Bank Indonesia.
- Kl ente pernah kredit di bank, trus gak lancar lebih dari 2 bulan berturut-turut, otomatis ente masuk BLBI.
- Kl udah masuk gimana? Bersihinnya susah! Pake Baycl*n juga belum tentu bersih.
- Kl syarat2 itu sudah siap, tinggal tambahin foto kopi KTP ente + KTP suami atau istri + surat nikah dan kartu keluarga.
- Nah ini saran yang penting buat ente. Ajuin ke beberapa bank. Paling tidak 3 bank!
- Kenapa harus beberapa bank? Krn prosesor bank juga manusia. Dan tiap manusia punya subyektifitas sendiri2. Right?
- Makin banyak bank gimana? | Makin bagus! Krn makin banyak silaturahimnya :d
- Kl alergi sama bunga bank, silahkan menggunakan bank syariah.
- Kl ke Bank selain syarat dari ente, jangan lupa syarat dari rumahnye. Seperti fotokopi sertifikat, pbb, imb, ktp pemilik.
- Kapan diajuinnya? Ajuin di minggu ketiga sampai keempat. Biasanya pada kejar target tuh :d
- Bulan Desember biasanya susah tuh dapet kredit. Mending tunda di Januari. Bulan desember pada siap2 tutup buku.
- Nah yang paling penting agar #99KPRDisetujui adalah BERDOA sama TUHAN agar dikabulkan permohonan KPRnya.
Diposting oleh
jaelani - Marketing Rumah
di
23.54
0
komentar
Investasi Tanah,Rumah atau Apartemen?
Rabu, 04 Juli 2012
Objek
|
Income (Pendapatan tambahan)
|
Potensi terjadinya income
|
Capital gain (Peningkatan modal / harga)
|
Potensi capital gain
|
Anjuran Investasi (holding period)
| |
Tanah
|
Harga sewa / kontrak, kost2an, dll
|
Kecil
|
Kenaikan harga per M2
|
besar
|
> 5 tahun
| |
Rumah
|
Sedang
|
sedang
|
> 3 tahun
| |||
Apartemen
|
Besar
|
kecil
|
< 3 tahun
|
1. Tanaha. Return yang cukup besar, ini bisa didapat dari data rata-rata kenaikan tanah (disekitar Jakarta) dalam hal ini Cibubur, Depok dan Serpong pertahun dalam kisaran 15 persen s/d 30 persen tentu tergantung lokasi dan infrastruktur disekitarnya;
b. Biaya perwatan relatif sangat rendah;
c. Tidak perlu diasuransi, relatif aman karena tidak bisa terbakar.
d. Sulit untuk mendapatkan income tambahan dlm bentuk sewa, dll;
e. Lebih sulit dijadikan jaminan utang di Bank jika dibandingkan dengan rumah;
f. Semakin luas, semakin tidak likuid karena sulit mencari pembeli yang memiliki banyak uang.
b. Lebih likuid dari pada tanah karena mayoritas orang lebih suka membeli rumah dari pada membeli tanah;
c. Lebih mudah untuk dijadikan jaminan utang di Bank;
d. Kemungkinan mendapatkan income tambahan sedang karena bisa disewakan.
e. Nilai ekonomis bangunan terus menyusut setiap tahunnya, biasanya sebesar 10 persen penyusutan pertahun;
f. Dengan adanya bangunan maka pembayaran Pajak (PBB) menjadi lebih mahal jika dibanding dengan tanah;
g. Perlu diasuransikan terhadap kemungkinan kebakaran.
b. Cukup likuid karena orang masih mencari apartemen yang pada umumnya berlokasi strategis. Sedangkan jika membeli rumah pada lokasi strategis memerlukan jumlah uang yang lebih besar. Meskipun harga apartemen per M2 cukup mahal, namun masih lebih sedikit dana yang dikeluarkan karena luasan partemen yang relatif kecil;
c. Jika dijadikan jaminan di Bank, nilai taksasi dibawah rumah;
d. Umumnya income tambahan cukup besar;
e. Biaya rutin seperti listrik dan perawatan relatif mahal karena dihitung dengan mengikut sertakan fasilitas bersama atau fasilitas umum;
f. Tidak dapat merenovasi sesuka hati, hanya terbatas pada interior;
g. Sering terjadi masalah yang terkait dengan unit milik orang lain, misalkan kebocoran kamar mandi atau pipa pembuangan air milik orang lain yang mengakibatkan unit yang kita miliki harus di perbaiki.
Label:
cicilan 1 jutaan,
rumah murah,
rumah subsidi
Diposting oleh
jaelani - Marketing Rumah
di
02.31
0
komentar
PERSYARATAN KPR
Senin, 02 Mei 2011
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji 1 bulan terakhir
4. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB
Biaya Proses KPR
Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.
Keuntungan KPR
− Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka.
− Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
2. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain:
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dan sebagainya
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
e. IMB Induk
3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
Selamat berburu rumah idaman
Label:
PERSYARATAN KPR
Diposting oleh
jaelani - Marketing Rumah
di
20.32
0
komentar
TIPS BELI RUMAH DENGAN KPR
Sabtu, 23 April 2011
Apa Saja Persyaratan Rumah KPR?
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil Kredit KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan Kredit Rumah KPR, pemohon harus melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB
Biaya Proses Rumah KPR
Pada umumnya fasilitas Kredit KPR Murah pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.
Keuntungan Rumah KPR
− Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka.
− Karena Rumah KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
2. Bila membeli Rumah Murah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain:
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dan sebagainya
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
e. IMB Induk
3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila Kredit Rumah KPR yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
bisnis.vivanews.com
Label:
Pesona darussalam,
Tips Membeli rumah
Diposting oleh
jaelani - Marketing Rumah
di
20.25
0
komentar









