RUMAH MURAH DI BOJONG - KAVLING MADANI 5 SOLD OUT

Senin, 23 Juni 2014




ALHAMDULILLAH KAVLING MADANI TAHAP 5
SEBANYAK 10 UNIT SUDAH SOLD OUT

TERIMA KASIH ATAS KEPERCAYAANNYA,  KEPADA KONSUMEN KAVLING MADANI, TELAH MEMPERCAYAKAN KAMI UNTUK MEMBERIKAN RUMAH TERBAIK KEPADA ANDA & KELUARGA. 

BAGI SUDAH WAITING LIST, HARAP SABAR, 

SETELAH RAMADHAN KAVLING MADANI TAHAP 6   SEGERA LAUNCHING..  HARGA MULAI 130 JUTAAN 
TYPE 36 & 45

"KAMI SIAP MEMBERIKAN RUMAH 
MURAH & BERKWALITAS"




Proses Pembangunan - rumah sold out
type 45



Perumahan murah di Bojong Gede

Selasa, 05 November 2013


OPEN HOUSE - KAVLING MADANI TAHAP 4


Setelah Sukses dengan kavling madani tahap 1, tahap 2, tahap 3.
kini kami kembali memasarkan tahap 4.
pesan sekarang dapatkan penawaran terbaik kami. 

HARGA MULAI 130 JUTAAN..





















KREDIT RUMAH I TIPS PENGAJUAN KPR GOAL I TIPS MENGAJUKAN KPR

Sabtu, 07 Juli 2012

Berikut ini adalah tips untuk memperbesar kemungkinan aplikasi KPR disetujui bank. Tips ini dikutip dari blog dan tweet Aryo Diponegoro.
Tips sederhana dalam membeli rumah adalah sesuaikan dengan 3K–Keinginan, Kebutuhan dan Kemampuan. Meski ketiganya kadang sering berlawanan arah. Dan cara membeli rumah yang paling umum adalah dengan KPR. Namun masih banyak orang yang begitu awam tentang dunia KPR. Kali ini saya mencoba menyusunnya dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dengan harapan makin banyak orang yang mampu memiliki rumah.

  • Syarat pertama adalah Cash Flow (CF) alias penghasilan.
  •  Penghasilan bisa berupa gaji atau dari bisnis, bukan dari ngepet.
  •  Sayangnya, satu syarat ini belum bisa bikin GOL KPR. Ada lagi tambahannya.
  •  Ente musti punya rekening tabungan. Buat apa? Buat ngebuktiin kl ente emang punya CF.
  • Kl  belum punya? Ya bikin! Anggap aja Bank itu SEKRETARIS ente. Sekretaris yang digaji kurang lebih 15ribu tiap bulan.
(Baca: Apa itu KPR?)
  • Buat ngebuktiinnye, rekening tabungan musti rutin ada CF 3-7 bulan.
  • Bukti Sumber Cash Flow itu syarat berikutnya. Bentuknya slip gaji kl ente gajian.
  • Atawa laporan keuangan kl ente entrepreneur. *keserimpet dah*
  • Khususnya laporan keuangan, ente musti siapin 2 tahun tuh.
  • Khususnya slip gaji, perlu dukungan surat keterangan kerja dari kantor.
(Baca: Cicilan KPR Korban PHK Akan Ditanggung Asuransi)
  • NPWP! Apa tuh? Nomor Pokok Wajib Pajak. Kl belum punya, gampang kok. Datang ke KPP setempat. Gratis!
  • Pastikan ente bukan anggota BLBI. Apa tuh BLBI? Black List Bank Indonesia.
  • Kl ente pernah kredit di bank, trus gak lancar lebih dari 2 bulan berturut-turut, otomatis ente masuk BLBI.
  • Kl udah masuk gimana? Bersihinnya susah! Pake Baycl*n juga belum tentu bersih.
  • Kl syarat2 itu sudah siap, tinggal tambahin foto kopi KTP ente + KTP suami atau istri + surat nikah dan kartu keluarga.
  • Nah ini saran yang penting buat ente. Ajuin ke beberapa bank. Paling tidak 3 bank!
  • Kenapa harus beberapa bank? Krn prosesor bank juga manusia. Dan tiap manusia punya subyektifitas sendiri2. Right?
(Baca: Biaya-Biaya Saat Beli Rumah)
  • Makin banyak bank gimana? | Makin bagus! Krn makin banyak silaturahimnya :d
  • Kl alergi sama bunga bank, silahkan menggunakan bank syariah.
  • Kl ke Bank selain syarat dari ente, jangan lupa syarat dari rumahnye. Seperti fotokopi sertifikat, pbb, imb, ktp pemilik.
  • Kapan diajuinnya? Ajuin di minggu ketiga sampai keempat. Biasanya pada kejar target tuh :d
  • Bulan Desember biasanya susah tuh dapet kredit. Mending tunda di Januari. Bulan desember pada siap2 tutup buku.
  • Nah yang paling penting agar #99KPRDisetujui adalah BERDOA sama TUHAN agar dikabulkan permohonan KPRnya. 
From Blog rumah.com

Investasi Tanah,Rumah atau Apartemen?

Rabu, 04 Juli 2012

Pembaca yang bijak, setelah artikel mengenai 5 Kiat agar Mahasiswa Mampu KPR, maka kini saatnya membahas secara garis besar mana yang lebih menguntungkan diantara investasi properti tanah, rumah atau apartemen?  Bagaimana formulasi tingkat pengembalian (return) didalam investasi properti tersebut? Faktor resiko apa yang mungkin terjadi dalam investasi tersebut?

Nah sebelum menjawabnya kami ingin sampaikan bahwa apa yang akan dijelaskan hanyalah secara garis besarnya saja, penulis memfokuskan pada sisi investasi yang bermuara pada peningkatan nilai pengembalian investasi. Adapun mengenai aspek legal khususnya undang-undang yang mengatur mengenai rumah susun tidak dibahas dalam artikel ini. Artikel ini semata mata hanya untuk membuka wawasan bagi para calon investor perorangan di bidang properti.

Selanjutnya bagaimana kita memilih investasi yang kita lakukan sebaiknya di tanah, rumah atau apartemen?
Sebelum menjawabnya ada baiknya kita pahami dulu rumus atau formula dalam sebuah investasi. Investasi dalam bidang apapun tentu mengharapkan tingkat pengembalian atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah return. Faktanya return dapat menjadi positif alias untung atau chuan maupun ada kemungkinan menjadi negatif alias rugi atau amsiaw. Mengapa demikian? Berikut formula dari return:
R = Income + Capital (jika + menjadi capital gain; jika – menjadi capital loss)
Nah sebagai contoh, dari formula diatas (jika) income hanya sebesar positif (+) Rp 1.000 sedangkan capital menjadi negatif  (-) Rp 1.500 maka akumulasi return menjadi negative (-) Rp 500 atau dengan kata lain investor rugi Rp 500.

Selanjutnya dalam bisnis properti kita tinggal memilah-milah mana yang berpotensi sebagai income dan mana yang berpotensi sebagai capital, nah untuk lebih jelasnya slikahkan simak tabel berikut:
Tabel Investasi Properti
Objek
Income (Pendapatan tambahan)
Potensi terjadinya income
Capital gain (Peningkatan modal / harga)
Potensi capital gain
Anjuran Investasi (holding period)
Tanah
Harga sewa / kontrak, kost2an, dll
Kecil
Kenaikan harga per M2
besar
> 5 tahun
Rumah
Sedang
sedang
> 3 tahun
Apartemen
Besar
kecil
< 3 tahun
 Analisa :

1. Tanaha. Return yang cukup besar, ini bisa didapat dari data rata-rata kenaikan tanah (disekitar Jakarta) dalam hal ini Cibubur, Depok dan Serpong pertahun dalam kisaran 15 persen s/d 30 persen tentu tergantung lokasi dan infrastruktur disekitarnya;
b. Biaya perwatan relatif sangat rendah;
c. Tidak perlu diasuransi, relatif aman karena tidak bisa terbakar.
d. Sulit untuk mendapatkan income tambahan dlm bentuk sewa, dll;
e. Lebih sulit dijadikan jaminan utang di Bank jika dibandingkan dengan rumah;
f. Semakin luas, semakin tidak likuid karena sulit mencari pembeli yang memiliki banyak uang.

2. Rumaha. Return yang sedang, namun tetap menjanjikan. Meskipun harga permeter persegi lebih mahal sekitar + 5 persen hingga 10 persen dari harga tanah, namun kenaikan harga pertahun masih dibawah kenaikan harga tanah. Kenaikan harga berada dalam kisaran 10 persen hingga 25 persen
b. Lebih likuid dari pada tanah karena mayoritas orang lebih suka membeli rumah dari pada membeli tanah;
c. Lebih mudah untuk dijadikan jaminan utang di Bank;
d. Kemungkinan mendapatkan income tambahan sedang karena bisa disewakan.
e. Nilai ekonomis bangunan terus menyusut setiap tahunnya, biasanya sebesar 10 persen penyusutan pertahun;
f. Dengan adanya bangunan maka pembayaran Pajak (PBB) menjadi lebih mahal jika dibanding dengan tanah;
g. Perlu diasuransikan terhadap kemungkinan kebakaran.

3. Apartemena. Return yang kecil, hal ini disebabkan karena adanya nilai susut dari bangunan apartemen yang cukup besar yakni sekitar 20 persen pertahun;
b. Cukup likuid karena orang masih mencari apartemen yang pada umumnya berlokasi strategis. Sedangkan jika membeli rumah pada lokasi strategis memerlukan jumlah uang yang lebih besar. Meskipun harga apartemen per M2 cukup mahal, namun masih lebih sedikit dana yang dikeluarkan karena luasan partemen yang relatif kecil;
c. Jika dijadikan jaminan di Bank, nilai taksasi dibawah rumah;
d. Umumnya income tambahan cukup besar;
e. Biaya rutin seperti listrik dan perawatan relatif mahal karena dihitung dengan mengikut sertakan fasilitas bersama atau fasilitas umum;
f. Tidak dapat merenovasi sesuka hati, hanya terbatas pada interior;
g. Sering terjadi masalah yang terkait dengan unit milik orang lain, misalkan kebocoran kamar mandi atau pipa pembuangan air milik orang lain yang mengakibatkan unit yang kita miliki harus di perbaiki.
Dengan demikian anda dapat memilih serta memilah investasi properti apa yang paling cocok dengan anda. (Taufik Gumulya, CFP®, Perencana Keuangan pada TGRM Financial Planning Services)

copy from kompas .com

PERSYARATAN KPR

Senin, 02 Mei 2011


Apa Saja Persyaratan KPR?

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:

1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji 1 bulan terakhir
4. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
5. Foto Copy Akte Nikah
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB
10.Surat keterangan kerja Asli & posisi dari pihak kantor (posisi,Gaji,lama kerja)
11.Foto Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.


Biaya Proses KPR
Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.

Keuntungan KPR
− Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka.
− Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

2. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain:
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dan sebagainya
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
e. IMB Induk

3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).

4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.

Selamat berburu rumah idaman

 copy file VIVAnews

TIPS BELI RUMAH DENGAN KPR

Sabtu, 23 April 2011


Ingin punya rumah tapi uang cekak? Tenang. Tengoklah bank-bank di sekitar Anda. Sekarang ini bukanlah hal sulit mengajukan Kredit KPR yang bunganya ditawarkan secara beragam oleh bank.

Apa Saja Persyaratan
Rumah KPR?

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil
Kredit KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan Kredit Rumah KPR, pemohon harus melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB

Biaya Proses
Rumah KPR
Pada umumnya fasilitas
Kredit KPR Murah pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.

Keuntungan
Rumah KPR
− Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka.
− Karena
Rumah KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

2. Bila membeli
Rumah Murah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain:
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dan sebagainya
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
e. IMB Induk

3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila
Kredit Rumah KPR yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.

Selamat berburu rumah idaman!

bisnis.vivanews.com

Pemesanan & Pelayanan Hub Jaelani

Pemesanan & Pelayanan Hub     Jaelani

BB

2A0F17FB
0= nol

HP : 0813-8830-8184

HP  : 0813-8830-8184

Titip Pesan Anda